Florespost.co – Penasihat hukum mama Agnes Kende(81), Fransiskus Ramli dalam siaran pers Sabtu 12/11/2016 di kantor lembaga bantuan hukum (LBH) Manggarai Raya menuturkan klienya meminta untuk tidak ditindaklanjuti persoalan yang menimpanya, pasalnya tuntutan pengembalian uang oleh Polres Manggarai sudah terpenuhi
Selain tuntutan pengembalian uang terpenuhi kata Ramli,mama Agnes Kende merasa dirinya tidak cukup sehat sehingga dia meminta kepada penasihat hukum agar tidak memperpanjangkan persoalanya.
“Kami selaku penasihat hukum mama Agnes Kende harus tunduk dan taat atas permintaan klien tersebut dan kami memohon semua pihak dapat memaklumi dan menghormati permintaan mama Agnes Kende”Katanya
Dikatakan Ramli,berdasarkan pemberitaan media cetak dan online bahwa uang milik mama Agnes Kende telah dikembalikan pada hari senin 7/11/2016
“Apresiasi kepada Polres Manggarai yang telah iklas dan penuh rasa kekeluargaan untuk mengembalikan uang milik mama Agnes Kende “Ungkap Ramli
Menurut Ramli,tuntutan mama Agnes Kende telah terpenuhi sehingga persoalan ini dapat didamaikan secara sederhana, cepat, biaya ringan ,efektif, berkeadilan dan memuaskan para pihak
Berdasarkan pengakuan Keluarga mama Agnes Kende yang tidak ingin dimediakan namanya mengakui Polres Manggarai telah mengembalikan uang milik mama agnes kende sebesar Rp 50,4 juta rupiah.
“Serah terima uang tersebut dikediaman nenek Agnes di kembur senin 7 November 2016 melalui penasihat hukum dari lembaga bantuan hukum manggarai raya”Jelasnya
Menurut dia,uang milik mama Agnes Kende disita polisi dalam pengerebekan kupon putih di kembur desa satar peot Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur dengan tersangka Bernadus Jebeot
“Polisi menyita uang milik mama Agnes yang bukan pelaku judi kupon putih,sehingga kami sekeluarga meminta Polres Manggari untuk mengembalikan uang tersebut.Berkat doa dan dukungan berbagai pihak uang tersebut telah dikembalikan oleh pihak Polres Manggarai”Tuturnya
Ketika berita ini dirilis,pihak Polres Manggarai belum berhasil dikonfirmasi.
Sumber: Timor Raya