FLORESPOST.CO, Larantuka – Hubertus Keban, nelayan asal Ritaebang, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur (Flotim), bersama istri dan anaknya berhasil menyelamatkan seekor ikan duyung (dugong-dugong) pada Jumat pagi (2/6/2017) sekitar jam 05.00 Wita.
Ikan duyung dengan panjang kurang lebih 1 meter itu terjebak pada pukat hanyut panjang 10 psc D 2,5 mm milik Hubertus Keban di sekitaran Pantai Riangsunge, Solor Barat.
Baca juga : Reptil Keempat Terbesar di Dunia Ini Diselamatkan Nelayan Asal Tanjung Bunga

Hubertus mengungkapkan bahwa saat pukat ditarik ikan duyung tersebut dalam keadaan hidup.
“Setelah melihat adanya ikan duyung terjebak dalam pukatnya, dibantu anak dan istri saya langsung melepaskannya sambil didokumentasikan”, jelas Hubertus.
Informasi diselamatkannya seekor ikan duyung tersebut mendapat perhatian dan apresiasi dari Kabid Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Perijinan Usaha Kabupaten Flotim, Apolinardus Y. L. Demor.
Baca juga : Wabup Flotim Akan Berikan Rekening Simpanan Pendidikan kepada Pemain Terbaik Piala Menpora Cup 2017
“Informasi diselamatkanya duyung, disampaikan dari nelayan sendiri beserta barang bukti hasil dokumentasi dari mereka”, kata Dus Demor, saat diskusi bersama nelayan di Desa Ritaebang, Rabu (7/6/2017).
Dus Demor, kepada media ini mengungkapkan juga harapan dari nelayan Ritaebang agar Pemerintah Kabupaten Flotim dapat memberikan bantuan berupa pukat sebagai pengganti pukat yang telah robek, agar dapat bisa mencari ikan lagi. (Stanis/Flores Post)
Ngeri deh