FLORESPOST.CO, RUTENG– Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), unit pidum dan Satuan Reskrim Polres Manggarai berhasil membekuk AKN (17) pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor).
Pelaku diamankan di Nampong, Desa Umung, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Senin (23/5/2022), pukul 13.00 Wita.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, Jatanras menerima laporan kehilangan motor dari unit Jatanras Polres Manggarai pada Jumat, tanggal 19 Mei 2022, sekitar pukul 05.00 wita, dengan korban yang bernama Paskalis Apri Agung (26) yang beralamat di Wae Rengka, Desa Belang Turi, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Kronologi kejadian, saat itu korban memarkir sepeda motornya di tenda acara syukuran sambut baru di Kampung Maumere, Kelurahan Bangka Nekang, Kabupaten Mangarai.
Melihat sepeda motor korban, Pelaku beraksi dengan menyambung langsung kabel kontak sepeda motor, lalu menghidupkan sepeda motor tersebut kemudian pergi meninggalkan tempat kejadian.
Agar tak dikenali korban, sebelum meninggalkan TKP modus pelaku membongkar semua body, hingga lampu motor korban. Pelaku langsung meninggalkan TKP menuju kampung Nio, Desa Hili Hintir, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai.
Saat ini, pelaku dan BB telah diamankan dan di serahkan ke piket Pidum untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Yuga Yuliana
Editor: Tarwan Stanis