Obituari ǀ “Lalat Liar” Itu Telah Pergi: Mengenang EP da Gomez
Oleh: Wilfrid Valiance*
Hidup terbentang dalam pusaran waktu. Waktu, kehidupan dan peristiwa terjalin secara niscaya dan bersama-sama mencipta...
Wanti-Wanti Terkait Data Bansos Covid-19, Berikut Rekomendasi KPK
FLORESPOST.co, Jakarta – Salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi dampak pandemic global Corona Virus Disease 2019 Covid-19 adalah pemberian Bantuan Sosial (Bansos)...
Masa Dirumahkan Pada Satuan Pendidikan Diperpanjang, Ini Instruksi Gubernur NTT
FLORESPOST.co, Kupang – Masa dirumahkan bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan pembelajaran di rumah (home learning) yang semula sampai...
Butuh Kesadaran Bersama untuk Putuskan Mata Rantai Covid-19 di NTT
FLORESPOST.co, Kupang – Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi NTT yang juga Kepala Biro Humas...
Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Ini Kata Ketua KPU NTT
FLORESPOST.co, Kupang – Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati Pilkada Serentak akan diselenggarakan pada...
Masker Kain Dinilai Cukup Efektif Turunkan Resiko Penularan Covid-19
FLORESPOST.co, Ruteng – Semenjak diumumkan 2 kasus pertama penderita COVID 19 tanggal 2 Maret 2020 hingga sekarang jumlah pasien Covid19 baik positif...
Kasus Sembuh COVID-19 Terus Naik
FLORESPOST.co, Jakarta – Sebanyak 359 pasien positif Covid-19 di Indonesia dinyatakan sembuh per Minggu (12/4/2020).
Hal itu disampaikan oleh...
Ini 5 Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19
FLORESPOST.co, Jakarta – Kantor Staf Presiden (KSP) menerbitkan 5 protokol utama penanganan virus corona atau Covid-19. Lima protokol utama tersebut yaitu protokol...
Minimalisir Dampak Corona, 160 Orang Napi di NTT Dikeluarkan
FLORESPOST.co, Kupang – Dalam upaya menanggulangi dan meminimalisir dampak penyebaran Covid-19 di Lapas, LPKA dan Rutan dan dalam rangka mengurangi Over Crowding,...
Ini Isi Lengkap PP Pembatasan Sosial Berskala Besar
FLORESPOST.co, Jakarta
– Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus
Desease 2019 (Covid-19).